Kisah pilu rufina, Tkw yg dicambuk 50 kali oleh majikannya, agensi masih minta Rp 40jt

 


Nasib pilu dirasakan oleh TKW asal Indonesia, Rufina. Ia dicambuk puluhan kali oleh majikannya.

Tak sampai di situ saja, ia diperlakukan semena-mena. Dia pun diselamatkan dan berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Tak disangka sebelum ke Uni Emirat Arab, Rufina diiming-imingi kerja di sebuah hotel dan mendapat gaji besar. Namun kenyataan yang dialaminya sungguh berbeda.

Fakta bahwa pekerja migran yang mencari nafkah ke luar negeri tidak diperlakukan dengan baik memang sudah sering terdengar.

Baru-baru ini hal serupa juga menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rufina Purnawati.

Ia sering dicambuk hingga bekerja tak sesuai jam yang telah ditentukan.

Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Yusuf menjelaskan bahwa Rufina awalnya ditawari pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui facebook sebagaimana diberitakan Kompas.com.

“Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya di sana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Yusuf, Sabtu (10/9).

Yusuf melanjutkan, saat sampai di Abu Dhabi, Rufina dijemput oleh pihak agensi dan dibawa ke penampungan.

“Selama bekerja di sana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit," ujar Arina, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care.

Saat dipindahkan ke Bangladesh, nasib Rufina ternyata tak berubah.

Ia malah bertemu majikan yang lebih tega kepadanya.

"PMI Rufina juga sempat dipindahkan agensi bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh.

Di sana, Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali," kata Arina lagi.

Dikarenakan tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Rufina kabur dengan meloncat dari lantai dua rumah majikannya.

Kemudian, Rufina diselamatkan oleh warga setempat dan majikannya dilaporkan oleh warga ke polisi.

Lalu, ia dikembalikan ke pihak agensi. Namun, Rufina disebut dipaksa mengatakan kondisinya baik-baik saja kepada keluarga oleh pihak agensi.

Bahkan, pihak agensi sempat meminta uang sebanyak Rp 40 juta kepada keluarga Rufina.

"Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia," ungkap Yusuf.

Mengenai kasus ini, Plt Kepala BP2MI Banten Dharma Saputra menegaskan bahwa lembaganya akan selalu melindungi PMI.

"Kami di sini membantu memastikan Rufina sampai bertemu dengan keluarganya di kampung halaman," kata Dharma Saputra.

Kemudian, untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini terjadi kembali, Dharma memastikan bahwa BP2MI akan terus menggencarkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui sosialisasi ke Kabupaten/Kota hingga kepedesaan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Rufina mengucapkan terimakasih kepada BP2MI atas bantuan pembiayaan untuk membantu kepulangannya ke daerah asal.

“Saya senang sekali akhirnya saya akan pulang ke daerah asal hari ini.

Terimakasih kepada BP2MI dan Migrant Care sudah banyak membantu proses kepulangan saya," ujar Rufina.

Rufina Purnawati akhirnya berhasil pulang ke kampung halaman di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/9/2022).

Pemulangan ini difasilitasi oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) melalui kantor wilayah BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care.

Rufina dipulangkan menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo, dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo pada Sabtu kemarin.

Belum ada Komentar untuk "Kisah pilu rufina, Tkw yg dicambuk 50 kali oleh majikannya, agensi masih minta Rp 40jt"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel