Terkait Meninggalnya Santri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Siap Beri Sanksi Ponpes Gontor
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Gontor yang menyebabkan salah satu santrinya meninggal. Menag mengatakan setiap kejadian kekerasan, pelecehan, perundungan, atau apapun yang pertama harua diberi sanksi yaitu pelakunya.
"Pelanggaran norma hukum ya di dalam pesantren atau lembaga pendidikan manapun, yang pertama yang harus diberikan sanksi itu tentu pelakunya. Pelakunya harus diberi sanksi karena itu jelas pelanggaran terhadap hukum," kata Menag di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/202).
Selain itu kata Menag, yang harus ditelusuri apakah lembaga pendidikan atau pesantren tersebut lalai sehingga peristiwa pelanggaran hukum tersebut terjadi. Apabila lalai, atau bahkan sistematis sehingga peristiwa tersebut terjadi maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada pesantren tersebut.
"Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu begitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu, lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama, saya kira itu prinsip dasarnya di kementerian begitu," katanya.
Menag juga menyoroti pola pengasuhan di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama pasca terjadinya penganiayaan di pondokpesantren Gontor yang menyebabkan salah satu santrinya meninggal dunia.
Pola pengasuhan menjadi sorotan karena kejadian kekerasan dan pelecehan beberapakali terjadi. Menurut Menag pihaknya sudah membuat sejumlah peraturan agar kejadian tersebut tidak berulang.
"Sebenarnya kami di Kementerian Agama ini sudah membuat peraturan-peraturan yang mengatur supaya tidak terjadi kasus-kasus seperti yang kita tahu itu, ada kekerasan, pelecehan, dan seterusnya," kata Menag.
Menurutnya pola pengasuhan lembaga pendidikan yang berbasis asrama masih kurang. Padahal menurutnya anak atau santri dititipkan bukan hanya untuk didik saja, melainkan diasuh.
"Nah pola pengasuhan ini yang kami lihat masih kurang dalam lemabaga-lembaga pendidikan," katanya.
Pihaknya kata Menag terus melakukan pendekatan kepada lembaga pendidikan termasuk pesantren mengenai pola pengasuhan tersebut. Kemenag menurutnya tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh karena lembaga pendidikan atau pesantren sifatnya independen, terutama mereka yang berada di luar struktur Kemenag.
"Kementerian agama ya hanya sebatas bisa melakukan seperti itu karena apa, pondok pesantren, boarding school atau apapun namanya itu ini lembaga yang sangat independen, independen yang tidak mungkin kita bisa lakukan intervensi secara langsung ke dalam, enggak bisa," katanya.
Sebelumnya seorang Ibu asal Palembang bernama Soimah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik lantaran mengadu di media sosial bahwa anaknya yang berinisial AM dan berusia 17 tahun meninggal tidak wajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Awalnya AM disebutkan tewas karena kelelahan saat mengikuti kegiatan di pondok pesantren yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur itu. Namun belakangan terungkap, korban tewas lantaran dianiaya.
Indikasi tindak kekerasan diperkuat saat keluarga sempat melihat kain kafan yang dipakaikan ke jenazah korban berlumuran darah. Sehingga perlu diganti sebanyak dua kali sebelum akhirnya dimakamkan.
Belum ada Komentar untuk "Terkait Meninggalnya Santri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Siap Beri Sanksi Ponpes Gontor"
Posting Komentar