Kangkung haram dan Najis? Gus Baha: Tak Bisa Suci, Karena Secara 'Ain Sudah Bercampur

    


 Dalam salah satu kajiannya, Gus Baha membahas tentang hukum kangkung yang diberi pupuk kotoran hewan.

Hal tersebut disampaikan Gus Baha saat tengah menjelaskan mengenai masalah hukum najis dan suci.

Gus Baha pun memberikan salah satu contoh, yakni hukum air kencing, kotoran dan hukum tanah.

"Air kencing itu najis atau tidak? Najis," ujar Gus Baha.

"Kotoran hewan jika dalam mazhab Syafi'i juga najis," sambungnya.

"Kalau Allah bilang najis, maka kita bilang najis. Seperti air kencing misalnya," ujarnya.

"Tapi lemah (tanah) itu suci, ya sudah, kita bilang tanah itu suci," lanjutnya.

Gud Baha mengungkapkan bahwa untung saja Allah menghukumi tanah itu suci, sehingga setiap yang hukumnya najis jika sudah membaur dengan tanah menjadi suci.

"Makanya Allah itu pintar, menyebut itu najis, begitu juga kotoran hewan dalam mazhab Syafi'i najis," tuturnya.

"Kemudian kotoran hewan itu jadi kangkung, tumbuh subur dan dimakan kita, kemudian jadi suci begitu saja," jelas Gus Baha.

"Kalau dilihat wujudnya, ini materinya sudah mengandung urat-urat dan sistem-sistem yang mengandung kotoran hewan," terangnya.

"Gimana cara menyucikannya? Ini bukan lagi mutanajjis, semua organnya sudah dimasuki," tegas Gus Baha.

"Apa kita bisa menunggu kangkung itu berubah menjadi suci? Tidak bisa!," ungkapnya.

"Makanya, Sayyidina Ali dengan pintarnya berkata, Apa benda suci ini? Benda suci ialah benda yang dianggap suci oleh Allah SWT," ucapnya.

"Oleh karenanya penting paham, bahwa yang namanya halal itu secara hukum, bukan dari 'ainnya (wujudnya)," pungkasnya.***

Belum ada Komentar untuk "Kangkung haram dan Najis? Gus Baha: Tak Bisa Suci, Karena Secara 'Ain Sudah Bercampur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel