Tidak Boleh Sembarangan saat Wudhu, Ini yang Termasuk Makruh dalam Wudhu Lengkap dengan Niatnya


 Sebelum mengerjakan sholat wajib wudhu dahulu.

Secara syara, wudhu adalah membersihkan anggota badan untuk menghilangkan hadas kecil.

Sementara menurut KBBI, wudhu (baku: wudu) adalah menyucikan diri sebelum salat dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki.

Untuk pelaksanaannya, wudhu harus dilakukan secara urut.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut tata cara wudhu.

Tata Cara Wudhu

1. Membaca basmalah seraya membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan dengan bersih.

2. Berkumur sebanyak 3x sembari membersihkan gigi.

3. Membasuh lubang hidung sebanyak 3x.

4. Membasuh seluruh muka sebanyak 3x disertai membaca niat.

5. Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak 3x dengan mendahulukan tangan kanan dari pada kiri.

6. Mengusap sebagian atau seluruh rambut kepala sebanyak 3x.

7. Mengusap kedua telinga, luar dan dalam sebanyak 3x usapan.

8. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki sebanyak 3x dengan mendahulukan kaki kanan dari pada kaki kiri.

9. Membaca doa sesudah wudhu.

Bacaan Niat Wudhu

Niat wudhu dilafazkan ketika sesorang membasuh muka.

Adapun niat wudhu yakni:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta'ala"

Doa Sesudah Wudhu

Bacaan doa sesudah wudhu, yaitu:

اَشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ. وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَاالتَّوَّابِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِىْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

"Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalahu. Wa asyhadu anna Muhammadan'abduhu wa rasuuluhu. Allahumma-j 'alnii minattawwaabiina waj 'alnii minal mutaththohiirina waj 'alnii min 'ibaadikashshaalihiin."

Artinya: "Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah aku (bagian dari) orang-orang yang ahli taubat, dan jadikanlah saya orang yang suci, dan jadikanlah aku (bagian dari) golongan hamba-hamba Mu yang shaleh."

Syarat Wudhu

Dalam berwudhu terdapat beberapa syarat, di antaranya:

1. Islam

2. Tamyiz

3. Tidak berhadas besar

4. Menggunakan air yang suci dan mensucikan

5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air untuk sampai ke anggota badan yang harus dibasuh

6. Mengetahui rukun-rukun dan sunah-sunah wudhu

Rukun Wudhu

Terdapat rukun-rukun yang harus dipenuhi ketika berwudhu, yaitu:

1. Niat

Niat dilafazkan ketika seorang membasuh muka dalam wudhunya.

2. Membasuh seluruh muka

Muka yang dibasuh adalah seluruhnya, yaitu sampai batas tumbuhnya rambut pada bagian atas sampai dagu pada bagian bawah, dan pada bagian samping kanan dan kiri hingga batas telinga.

3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.

4. Mengusap sebagian rambut (kepala).

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

6. Tertib dan berurutan.

Sunah Wudhu

Adapun sunah-sunah wudhu antara lain:

1. Menghadap kiblat

2. Membaca basmalah pada permulaan berwudhu

3. Membasuh kedua telapak tangan hingga pergelangan sebelum memulai widhu

4. Berkumur

5. Membasuh lubang hidung sebelum melafazkan niat

6. Menyela rambut jenggot atau jambang yang lebat dengan air

7. Mengusap seluruh kepala dengan air

8. Mendahulukan anggota badan yang kanan dari pada yang kiri

9. Mengusap kedua telinga, luar dan dalam

10. Membasuh dengan tiga kali basuhan

11. Menyela jemari tangan dan kaki

12. Membaca doa sesudah wudhu

Makruh dalam Wudhu

Ada beberapa yang termasuk makruh dalam wudhu, di antaranya:

1. Berlebihan dalam menggunakan air

2. Menambah atau mengurangi dari tiga kali basuhan

3. Bersiwak setelah matahari condong ke barat bagi orang yang sedang  sedang berpuasa

4. Wudhu di air yang tidak mengalir bagi orang yang junub

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

Terdapat hal-hal yang membatalkan wudhu, hal tersebut yakni:

1. Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur

2. Hilangnya akal, seperti gila, pungsan, mabur atau tidur.

3. Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim.

4. Bersentuhannya telapak tangan dengan kemaluan, baik qubul atau dubur.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Belum ada Komentar untuk "Tidak Boleh Sembarangan saat Wudhu, Ini yang Termasuk Makruh dalam Wudhu Lengkap dengan Niatnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel