Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yang terjadi di kediamannya di rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo pun langsung ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hal itu pun dikonfirmasi langsung pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Irjen Pol Ferdy Sambo pun disebut tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB. Irjen Pol Ferdy Sambo tiba dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain.
Nama Irjen Pol Ferdy Sambo memang disebut-sebut usai terjadi kasus baku tembak antara anggota polisi, yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E di kediamannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Belum ada Komentar untuk "Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J"
Posting Komentar