SOSOK Syaikhul Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Indonesia



 Terkadang Muazin-nya atau orang-orang yang dianggap cukup ilmu agamanya.

Dikutip dari Inspira.tv, berikut ini syarat yang harus dipenuhi seorang Imam di Masjidil Haram - Mekkah atau pun Masjid Nabawi - Madinah:

1. Hafal Alquran

2. Berasal dari keluarga baik-baik

3. Mempunyai kedalaman ilmu agama

4. Mempunyai kedudukan terhormat dalam pandangan masyarakat setempat

5. Memiliki perilaku bijaksana dan alim

6. Memiliki suara yang merdu dan jelas.

Salah satu Imam Masjidil Haram ternyata ada yang berasal dari Indonesia, siapakah sosoknya?

Diketahui beberapa ulama Indonesia pernah menjadi imam di Masjidil Haram.

Hal ini lantaran ilmu yang tinggi dan budi pekerti yang membuat ulama tersebut mampu mendapatkan kedudukan tinggi di jantung umat Islam tersebut.

Salah satu ulama asal Indonesia yang menjadi Imam Besar Masjidil Haram yakni .

Pemilik nama lengkap Ahmad Khatib bin Abdul Latif Al Minangkabawi merupakan ulama yang lahir pada 26 Juni 1860 di Sumatera Barat, di Koto Tuo - Agam.

Kecerdasan Ahmad Khatib bin Abdul Latif Al Minangkabawi sudah terlihat sejak kecil.

Bahkan saat usianya menginjak 11 tahun (1871), ia pergi ke Mekah menunaikan ibadah Haji bersama ayahnya.

Akan tetapi, Ahmad Khatib bin Abdul Latif Al Minangkabawi tidak berkenan pulang lantaran ingin menuntaskan hafalan Alquran-nya.

Kealiman Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah dibuktikan dengan diangkatnya ia menjadi imam dan khathib sekaligus staf pengajar di Masjidil Haram.

Jabatan sebagai imam dan khathib bukanlah jabatan yang mudah diperoleh.

Jabatan ini hanya diperuntukkan orang-orang yang memiliki keilmuan yang tinggi.

Mengenai sebab pengangkatan Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah Al Khathib menjadi imam dan khathib, ada dua riwayat yang tampaknya saling bertentangan.

Riwayat pertama dibawakan oleh ‘Umar ‘Abdul Jabbar dalam kamus tarajimnya, Siyar wa Tarajim (hal. 39).

‘Umar ‘Abdul Jabbar mencatat bahwa jabatan imam dan khathib itu diperoleh Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah berkat permintaan Shalih Al Kurdi, sang mertua, kepada Syarif ‘Aunur Rafiq agar berkenan mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah menjadi imam & khathib.

Sedangkan riwayat kedua dibawakan oleh Hamka rahimahullah dalam Ayahku, Riwayat Hidup Dr. ‘Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatra yang kemudian dinukil oleh Dr. Akhria Nazwar dan Dadang A. Dahlan.

Ustadz Hamka menyebutkan cerita ‘Abdul Hamid bin Ahmad Al Khathib, suatu ketika dalam sebuah salat berjama’ah yang diimami langsung Syarif ‘Aunur Rafiq.

Di tengah salat, ternyata ada bacaan imam yang salah, mengetahui itu Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah pun, yang ketika itu juga menjadi makmum, dengan beraninya membetulkan bacaan imam.

Setelah usai salat, Syarif ‘Aunur Rafiq bertanya siapa gerangan yang telah membenarkan bacaannya tadi.

Lalu ditunjukkannya Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah yang tak lain adalah menantu sahabat karibnya, Shalih Al Kurdi, yang terkenal dengan keshalihan dan kecerdasannya itu.

Akhirnya Syarif ‘Aunur Rafiq mengangkat Syaikhul Ahmad Khatib Rahimahullah sebagai imam dan khathib Masjid Al Haram untuk madzhab Syafi’i.

Halaman sebelumnya

Belum ada Komentar untuk "SOSOK Syaikhul Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel